Definisi

Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup dari pemerintah Indonesia yang ditujukan khusus bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, namun terhalang oleh keterbatasan ekonomi. Menurut Nadiem Makarim (Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI), KIP Kuliah adalah bentuk komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini diyakini oleh para pengamat pendidikan sebagai instrumen "pemutus mata rantai kemiskinan", karena memberikan mobilitas sosial ke atas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui akses pendidikan tinggi yang berkualitas.