Definisi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah instansi pemerintah (termasuk tingkat kabupaten hingga Direktorat Jenderal Kemendagri) yang mengelola layanan administrasi kependudukan dan bertindak sebagai pengembang resmi aplikasi IKD.